Monograpi
Pura Desa Adat Dharma Kertih, Desa Tawamelewe
Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Prov. Sulawesi Tenggara 2019
Gbr. Photo Pura Desa-Puseh Desa Adat Dharma Kertih |
A. Deskripsi Umum
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa
dalam melakukan kewajiban beragama, salah satunya adalah Tempat Suci. Tempat
Suci (pura) bagi umat Hindu adalah suatu tempat yang disucikan, dikeramatkan, sebagai
tempat pemujaan bagi umat beragama.Salah satu di antaranya merupakan tempat
melakukan upacara Yajña yang disesuaikan dengan Desa, Kala, dan Patra. Tempat
Suci bagi Umat Hindu disebut Pura yang berasal dari kata Pur yang
artinya benteng. Benteng yang dimaksud
adalah sebagai tempat memuja ke Maha Kuasaan Beliau dalam memberikan
perlindungan kepada umatnya. Desa Adat Dharma Kertih memiliki/membangun pura
yang bersifat umum dan bersifat khusus serta Kawitan.
Di Desa Adat Dharma Kertihh Pura Desa dan Pura Puseh sebagai Pura umum yaitu sebagai tempat suci pemujaan
bagi seluruh umat yang terhimpun dalam ikatan mekrame desa adat/ Pura sebagai tempat
pemujaan yang dimanfaatkan oleh masyarakat umum tanpa membedakan golongan,
suku, dan profesi.
B.
Pura Desa-Puseh Desa Adat Dharma Kertih
(Pura Kahyangan Tiga) di desa Tawamelewe meliputi: Pura Dese, Pura Puseh, dan Pura Dalem dan Pura Mrajapati. Yang diemong oleh Warga Desa Adat. Dharma Kertihh, dengan
jumlah Umat 252 dan yang aktif 249.
Pura Kahyangan Tiga ini
sebagai tempat pemujaan terhadap
tiga manifestasi Tuhan. Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Dhrama Kertihh berdampingan dalam satu lokasi/areal yang
beralamat di Desa Tawamelewe Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi
Tenggara. Pura ini terletak sekitar kurang lebih 1 kilo meter
dari jalan poros Kendari Kolaka, dengan daerah yang berdataran
rendah dengan luas tanah kurang lebih 40 are (Utama 15 are, madya 10
are, 15 are). pendataan ini dilakukan
pada Agustu, september 2019, terdiri dari dua tempek yaitu tempek Puseh dan
Tempek Dalem, tercatat sebagai ketua
Tempek Puseh adalah Wayan Budiasa dan
Tempek Dalem adalah Wayan Wita , ketua PHDI Desa Ketut Suastika, S.Si, ,ketua Adat adalah Wayan Sukama, untuk pura kayangan
tiga, Pura Desa dan Puseh di pimpin oleh Jro Mangku Ketut Yasa.
Gbr. Photo Pura Desa-Puseh Desa Adat Dharma Kertih |
Eksitensi Pura Desa Puseh ini tidak terlepas dari keberadaan 2 (dua) tempek desa Adat Dharma Kertih kec Uepai Kab Konawe. yang berdiri pada tahun 1976 yang merupakan ikatan sosial religius masyarakat Hindu yang ada di Desa Tawamelewe. rintisan Umat Hindu desa adat dharma Kertih merupakan umat Hindu dari Bali yang trasmigrasi (merantaua) ke desa Tawamelewe. Pura Puseh Tuhan sebagai Dewa Wisnu yaitu Dewa Pelindung atau Pemelihara Isi alam beserta isinya dengan saktinya Dewi Sri sebagai lambang kemakmuran. Ciri Khas bentuk bangunan di Pura ini secara umum berupa Sebuah Meru tumpang tujuh (7) dan ada pula yang berbentuk lain. Pura Desa/ Pura Bale Agung merupakanTempat memuja manifestasi Tuhan sebagai Dewa Brahma yaitu Dewa Pencipta alam beserta isinya, dengan saktinya Dewi Saraswati yang merupakan Dewi Ilmu Pengetahuan. Bangunan Pura Desa ciri khasnya berupa Bale yang besar dan sebuah Padmasana, Ratu Ngurah dan Ratu Nyoman.
Gbr. Photo Pura Desa-Puseh Desa Adat Dharma Kertih |
Pura
Puseh dan Pura Desa sudah tiga kali perehaban, perehaban pertama Pada tahun
1984 perehaban Gedong, tahun 1987
perehaban Bale Agung dan tahun 1999
Perehaban/renovasi total dan pada tahun 2000 dilaksanakan upakara Ngenteg
Linggih. Tegak piodalan /karya wuku menail sasih kapat (purnama kapat),pura ini
berstatus sebagai pura Kahyangan Tiga Desa Adat Dharma Kertih Desa Tawamelewe
kecaman Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
C. Pura
Dalem Dan Mrajapati Desa
Adat Dharma Kertih
Pua
Dalem dan Pura Mrajapati desa Adat Dhrama Kertih berdampingan dalam satu lokasi/areal yang
beralamat di Desa Tawamelewe Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi
Tenggara. Dengan jumlah Umat 252 kk dan yang aktif 249
kk. Pura
ini terletak sekitar kurang lebih 1600
m dari jalan poros Kendari Kolaka,
dengan daerah yang berdataran rendah
dengan luas tanah kurang lebih 33
are (utama12 are, madya 8 are, 10 are
nista) dan luas Mrajapati 3 are, pendataan ini dilakukan pada bulan september 2019, terdiri dari dua tempek yaitu tempek
Puseh dan Tempek Dalem, tercatat sebagai
ketua Tempek Puseh adalah Wayan Budiasa
dan Tempek Dalem adalah Wayan Wita , ketua PHDI Desa Ketut Suastika, S.Si,
,ketua Adat adalah Wayan Sukama, untuk
pura Dalem dipimpin oleh Jro Mangku Ketut Rungko dan di Pura Mrajapati di
pimpin jro Gede Nyoman Musti.
Gbr. Photo Pura Dalem dan Mrajapati Desa Adat Dharma Kertih |
Eksitensi
Pura Desa Dalem ini tidak terlepas dari keberadaan 2 (dua) tempek desa Adat
Dharma Kertih kec Uepai Kab Konawe, yang
berdiri pada tahun 1976 yang merupakan
ikatan sosial religius masyarakat Hindu
yang ada di Desa Tawamelewe. rintisan Umat Hindu desa adat dharma Kertih
merupakan umat Hindu dari Bali yang
trasmigrasi (merantaua) ke desa Tawamelewe. Pura Dalem Tempat memuja manifestasi Tuhan
sebagai Dewa Siwa yang berfungsi sebagai
pelebur atau Pralina alam beserta isinya. Sakti Dewa Siwa adalah Dewi Durga. Bentuk bangunan Pura Dalem memiliki ciri khas berbentuk gedong.
Pura
Dalem dan Pura Mrajapati sudah dua kali perehaban, Pada tahun 2012 diadakan
beberapa perehaban, dan sekaligus dilaksanakan upakara Ngenteg Linggih. Tegak
piodalan /karya wuku julungwangi sasih kasa (anggar kasih julungwangi) pura ini
berstatus sebagai pura Kahyangan Tiga Desa Adat Dharma Kertih Desa Tawamelewe
kecaman Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
1
D.
Pura Swagina/Funfsional
1.
Pura Ulun Suwi/Subak Desa
Adat Dharma Kertih
Pura yang penyungsungnya terikat oleh ikatan swagina
(kekaryaannya) yang mempunyai profesi sama dalam sistem mata pencaharian hidup. Yaitu Pura
Ulun Suwi dan Pura Melanting.
Gbr. Photo Pura Subak Desa Adat Dharma Kertih |
Pura
Ulun Suwi desa Adat Dhrama Kerti
beralamat di Desa Kasaeda Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Provinsi
Sulawesi Tenggara. Dengan jumlah penyungsung
kurang lebih 249 KK. Pura Ulun Suwi
adalah Pura tempat pemujaan Ista Dewata sebagai Dewa Kemakmuran,
bagi umat yang bermata pencaharian sebagai petani. Pura ini
terletak sekitar kurang lebih 1600
m dari jalan poros Kendari Kolaka,
dengan daerah yang berdataran rendah
dengan luas tanah kurang lebih
15 are (utama 10 are, Madya 5 are),
pendataan ini dilakukan pada bulan september 2019, tercatat sebagai Jro Mangku
Sang Putu Sompe, ketua IPA/ketua subak adalah I Nengah Sukaja, S.Pd., M.Pd ,
Sekretari Ketut Artono , Bendahara adalah Made Mardianta, SE.
Eksitensi
Pura Desa Ulun Suwi yang berdiri pada
tahun 1975 yang merupakan ikatan sosial religius
masyarakat Hindu yang berprofesi sebagai petani/sawah. Rintisan
Pura ini di bangun sebagai tempat permohonan kemakmuran/ keberhasilan sebagai
profesi petani. Pada tahun 1998 diadakan perehaban dan
tahun 2000 dilaksanakan upakara Ngenteg Linggih, pelaksanaan tegak piodalan
/karya purnama kedasa (Nyejer 3 Hari).
2.
Pura Melanting Desa Adat Dharma Kertih
Pura
Melanting beralamat di Kasaeda Kecamatan
Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Dengan jumlah penyungsung
110 KK/ 600 Jiwa. Pura ini terletak sekitar kurang lebih 1600
m dari jalan poros Kendari
Kolaka, dengan daerah yang berdataran rendah
dengan luas tanah kurang lebih 15
are (10 are utama, 5 are madya), pendataan ini dilakukan pada Agustus -
september 2019, tercatat sebagai ketua
Wayan Budiasa , Sekretaris Gede Sumayasa, bendahara Kadek Swastikama
dan Jro Mangku Ketut Sudarna.
Gbr. Photo Pura Melanting Desa Adat Dharma Kertih |
Eksitensi
Pura Desa Melanting yang berdiri pada
tahun 1976 yang merupakan ikatan sosial
religius masyarakat Hindu yang ada di Desa Kasaeda. rintisan Umat Hindu
desa adat dharma kerti merupakan umat Hindu dari Bali yang trasmigrasi (merantaua) ke desa Tawamelewe. Pura Melanting Pura tempat pemujaan Ista Dewata
dalam manifestasinya sebagai Dewa Kuwera pemberi kesejahteraan bagi umat Hindu yang
berprofesi sebagai peda- gang, dengan harapan agar Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan
Yang Maha Esa memberikan petunjuk serta tuntunannya agar dapat
keberuntungan, untuk meningkatkan taraf hidupnya. Di
samping itu menurut Pedanda Made Gunung beliau yang berstana di Pura
Melanting memberikan
penyupatan terhadap semua jenis barang dagangan yang diperjualbelikan di dalam
pasar. Oleh karena itu, kita tidak ragu
lagi menggunakan bahan yang dibeli di pasar untuk yajña.
Pada tahun
2018 diadakan perehaban Dan sekaligus dilaksanakan upakara Ngenteg Linggih.
Pelaksanaan tegak piodalan wuku Ugu sasih kelima, pura ini berstatus sebagai pura swaguna Desa
Kasaeda kecaman Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
1
E. Pura Kawitan
Adanya
di bangun Pura Kawitan Kawitan di Desa Adat Dharma kerti sebagai pengingat warisan soroh atau asal mula dari
keluarga. Pura kawitan artinya asal
mula (leluhur) seseorang yang menjadi cikal bakal
keberadaan keluarganya di masa kini,
atau kawitan adalah pengikat /asal mula
sebuah soroh, untuk di Desa Adat Dharma Kertih terdiri 5 Pura Kawitan yaitu :
1.
Pasek Gegel
2.
Panti Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi
Gegel - Aan
3.
Pasek Tangkas Kori Agung
4.
Pasek Pande
5.
Pasek arya wang Bang Penatih (AWBP)
1. Pura Pasek Gegel
Pura
Kawitan Pasek Gegel di Desa Kasaeda dengan jumlah 64 KK dan
jumlah umat 340 orang. Pura
Kawitan ini bertempat di Desa Kasaeda
Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Pura ini terletak
sekitar kurang lebih 1 kilo meter dari jalan poros Kendari Kolaka, dengan
daerah yang berdataran rendah dengan
luas tanah kurang lebih 8 are (Utama 5 are, madya 3 are). pendataan ini dilakukan pada Agustus,
september 2019, tercatat sebagai Jero Mangku Wayan Suartra, ketua pengempon
adalah Ketut Suastika, S.Si, dan Sekretaris adalah Wayan Sutomo.
Gbr. Photo Pura Kawitan Pasek Gelgel di Desa Adat Dharma Kertih |
Eksitensi
Pura Kawitan ini yang berdiri pada tahun
1980, pertama kali Pura ini bertempat di ujung timur desa Tawamelewe(ujung kali
konawe H), karena sering banjir akhirnya Pura Kawitan Pasek Gegel pindah di
Desa Kasaeda pada tahun 1985. rintisan Umat Hindu Pura Kawitan Pasek Gegel ini merupakan
umat Hindu dari Bali yang trasmigrasi
(merantaua) ke desa Adat Dharma Kertih. Pura Kawitan sudah dua kali perehaban, perehaban pertama
Pada tahun 1987, dan renovasi total pada
tahun 2012 dan sekaligus dilaksanakan
upakara Ngenteg Linggih dengan dana suadaya pengempon pura. Pelaksanaan
piodalan wuku Kuningan sasih Kasa/ Pemacekan Agung, pura ini berstatus
sebagai pengingat warisan soroh atau
asal mula dari keluarga (leluhur)
seseorang yang menjadi cikal bakal keberadaan keluarganya di masa kini di Desa Adat Dharma Kertih
Desa Tawamelewe kecaman Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
2.
Pura
Panti Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi Gegel- Aan
Pura
Kawitan Panti Maha Gotra
Pasek Sanak Sapta Rsi Gegel-Aan di Desa Adat Dharma Kertih dengan jumlah KK 12 dan
jumlah umat lebih kurang 40 orang . Pura
Kawitan ini bertempat di Desa Tawamelewe
bersudutan dengan SD Negeri Tawamelewe Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara. Pura ini terletak sekitar kurang lebih 1 kilo meter
dari jalan poros Kendari Kolaka, dengan daerah yang berdataran rendah dengan luas tanah kurang lebih 15 are (Utama 4 are, madya 4 are dan nista 4 are). pendataan ini dilakukan pada bulan september 2019, tercatat sebagai Jero Mangku Ketut Pasek, ketua pengempon
adalah Nyoman Suta, dan Sekretaris adalah Wayan Ngurah.
Gbr. Photo Pura Panti Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi Gelgel-Aan di Desa Adat Dharma Kertih |
Eksitensi
Pura Kawitan ini yang berdiri pada tahun
1980, rintisan Umat Hindu Pura Kawitan Pasek Gegel ini merupakan umat Hindu
dari Bali yang trasmigrasi (merantaua)
ke desa Adat Dharma Kertih. Pura Kawitan
sudah dua kali perehaban, perehaban pertama Pada tahun 1987, dan
renovasi total pada tahun 2012 dan sekaligus dilaksanakan upakara Ngenteg
Linggih dengan dana suadaya pengempon pura. pura ini berstatus sebagai pengingat warisan soroh atau asal mula dari keluarga
(leluhur) seseorang yang menjadi cikal
bakal keberadaan keluarganya di masa
kini di Desa Adat Dharma Kertih Desa Tawamelewe kecaman Uepai Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. Pura
Pasek Tangkas Kori Agung
Pura
Kawitan Tangkas Kori Agung di Desa Tawamelewe dengan jumlah KK dan
jumlah umat 40 orang . Pura
Kawitan ini bertempat di Desa Tawamelewe
Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Pura ini terletak
sekitar kurang lebih 1 kilo meter dari jalan poros Kendari Kolaka, dengan
daerah yang berdataran rendah dengan
luas tanah kurang lebih 12 are (Utama
are, madya are). pendataan ini dilakukan pada september
2019, tercatat sebagai Jero Mangku Kadek Suastiyanto, ketua adalah MADE TIKA dan Sekretaris adalah Gede
Gandi Yasa, Bendahara Wayan Dedi.
Gbr. Photo Pura Kawitan Pasek Tangkas Kori Agung di Desa Adat Dharma Kertih |
Eksitensi
Pura Kawitan ini yang berdiri pada tahun
1998, Pura ini bertempat di ujung timur desa Tawamelewe (ujung kali konawe H),.
rintisan Umat Hindu Pura Kawitan Pasek Tangkas ini merupakan umat Hindu dari
Bali yang trasmigrasi (merantaua) ke
sulawesi tenggara. penyunsungnya bukan saja dari desa adat dharma kerti
melainkan juga dari desa lain, Pura Kawitan tangkas sudah dua kali perehaban, perehaban
pertama Pada tahun 2016, dan renovasi perehaban ke dua pada tahun 2018 dan sekaligus dilaksanakan upakara Ngenteg
Linggih, pelaksanaan piodalan alit wuku watugunung sasih kenem (rahina saraswati), piodalan agung wuku
sungsang sasih kasa /sugihan jawa. dengan dana suadaya pengempon pura. pura ini
berstatus sebagai pengingat warisan
soroh atau asal mula dari keluarga (leluhur)
seseorang yang menjadi cikal bakal keberadaan keluarganya di masa kini di Desa Adat Dharma Kertih
Desa Tawamelewe kecaman Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
4. Pura Pande
Pura
Kawitan Pande di Desa Tawamelewe dengan jumlah KK 15 dan
jumlah umat orang Pura
Kawitan ini bertempat di Desa Tawamelewe
Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Pura ini terletak
sekitar kurang lebih 1 kilo meter dari jalan poros Kendari Kolaka, dengan
daerah yang berdataran rendah dengan
luas tanah kurang lebih 4 are/ Utama. pendataan ini dilakukan pada september
2019, tercatat sebagai Jero Mangku Wayan Umum, ketua pengempon adalah
Made Timbal, dan Sekretaris adalah Kedek Susila dan Bendahara Nyoman Tomes.
Gbr. Photo Pura Kawitan Pande di Desa Adat Dharma Kertih |
Eksitensi
Pura Kawitan ini yang berdiri pada tahun
1990, Pura ini bertempat di tengah tengah desa
Tawamelewe/ depan Balai Desa Tawamelewe,. rintisan Umat Hindu Pura Kawitan Pande
ini merupakan umat Hindu dari Bali yang
trasmigrasi (merantau), penyusung pura ini tidak hanya masyarakat dari
desa disekitaran melainkan juga dari desa lain. Pura Kawitan sudah satu kali perehaban, perehaban Pada tahun 2018, dan sekaligus dilaksanakan
upakara Ngenteg Linggih dengan dana swadaya
pengempon pura. Pelaksanaan piodalan wuku dunggulan sasih kasa (paing Galungan) pura ini berstatus
sebagai pengingat warisan soroh atau
asal mula dari keluarga (leluhur)
seseorang yang menjadi cikal bakal keberadaan keluarganya di masa kini di Desa Adat Dharma Kertih
Desa Tawamelewe kecaman Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
5. Pura Kawitan Arya Wang Bang Penatih (A W
B P)
Pura
Kawitan Arya Wang Bang Penatih di Desa Tawamelewe dengan jumlah KK 15 dan
jumlah umat 70 orang . Pura
Kawitan ini bertempat di Desa Tawamelewe
Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Pura ini terletak
sekitar kurang lebih 1 kilo meter dari jalan poros Kendari Kolaka, dengan daerah
yang berdataran rendah dengan luas
tanah kurang lebih.... are (Utama are, madya
are). pendataan ini dilakukan
pada Agustu, september 2019, tercatat sebagai Jero Mangku I Wayan Widarsa, ketua dan sekretaris pengempon adalah Nengah
Subrata, danbendahara adalah Wayan Sutomo.
Gbr. Photo Pura Kawitan Arya Wang Bang Penatih di Desa Adat Dharma Kertih |
Eksitensi Pura Kawitan
ini yang berdiri pada tahun 1990,. rintisan Umat Hindu Pura Kawitan Arya
Wang Bang Penatih ini merupakan umat Hindu dari Bali yang trasmigrasi (merantaua) ke desa Adat Dharma Kertih.
Pura Kawitan sudah dua kali perehaban,
perehaban pertama Pada tahun 1987, dan renovasi total pada tahun 2012 dan sekaligus dilaksanakan upakara Ngenteg
Linggih dengan dana suadaya pengempon pura. pura ini berstatus sebagai pengingat warisan soroh atau asal mula dari keluarga
(leluhur) seseorang yang menjadi cikal
bakal keberadaan keluarganya di masa
kini di Desa Adat Dharma Kertih Desa Tawamelewe kecaman Uepai Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gbr. Photo Ni Wayan Astiti, S.Sos.H (Penyuluh Agama Hindu Non PNS di Desa Adat Dharma Kertih ) |
Dok. Bindu Konawe
Media Informasi Penyelenggara Bimas Hindu
Kantor Kementerian Agama Kab. Konawe
Sumber : Pengurus PHDI dan Adat Desa Adat Dharma Kertih.
Penulis : Ni Wayan Astiti, S.Sos.H
Editor : I Nengah Sumendra, S.Ag., M.Fil.H
Suksma Pak Guru 🙏
BalasHapusOm Swastyastu, angayubagia, dik Sri Ayu...Nanti kita akan terus update datanya, sehingga kedepannya dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap dan menyeluruh...matur suksma
BalasHapus