BINDU KONAWE - MEDIA INFORMASI

SLOGAN BLOG BINDU KONAWE

<<SELAMAT DATANG DI BINDU KONAWESELAMAT DATANG DI BINDU KONAWE >>

Jumat, 28 Februari 2020

“Moderasi Agama” Harmoni Sosial Dalam Kebhinekaan Keyakinan dan Pemahaman Serta Laku Agama Di Intern Pun Antar Umat Beragama *)

Gbr. : Ilustrasi Harmoni Sosial


Om Swastyastu,

Tiga Mantra (Moderasi, Kebersamaan, dan Integrasi Data),  menjadi salah satu marwah bagi Kementerian Agama dalam Mewujudkan Cita-Cita Nasional NKRI. ASN Kementerian Agama diharapkan khususnya dan umumnya semua warga negera menjadi garda terdepan dalam membangun moderasi beragama di NKRI. Mantra pertama adalah mantra ‘moderasi’ sesungguhnya sangat terkait erat dengan mantra kedua, yaitu ‘kebersamaan’. Dalam konteks Kemenag, mantra kebersamaan ini pun terus-menerus digaungkan dan bahkan sempat jadikan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama, yakni ‘Jaga Kebersamaan Umat’. Menurut Kementerian Agama ‘Tiga Mantra’ merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari semua program Kemenag sebelumnya, maka dua mantra itu digabungkan menjadi satu kesatuan sebagai tema utama, “Moderasi untuk Kebersamaan Umat”. Pesan moral utamanya adalah bagaimana agar semua program moderasi yang akan dilaksanakan oleh satker Kemenag khususnya, dapat melahirkan kebersamaan dan penguatan rasa kebangsaan umat.
Kebersamaan antar pemeluk agama yang berbeda-beda mutlak diperlukan. ‘Moderasi’ tidak akan pernah bisa terwujud selama masih ada salah satu pihak yang tidak ingin mencari titik temu. Karena moderasi meniscayakan adanya sikap dan tindakan yang berimbang (balance) serta adil (justice). Tanpa keseimbangan dan keadilan, seruan moderasi beragama menjadi tidak efektif. Moderat berarti masing-masing tidak boleh ekstrem di masing-masing sisi pandangnya, keduanya harus mendekat dan saling menjemput titik persamaan ketimbang berkeras ‘mengorek-ngorek’ simpang perbedaan.
Definisi ‘moderasi’ menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdiknas, 2008:964) adalah (1) pengurangan kekerasan; dan (2) penghindaran keekstreman. Moderasi menjadi wacana populer dalam kehidupan beragama dewasa ini seiring maraknya aksi kekerasan dan terorisme yang mengatasnamakan agama. Aksi-aksi ini disinyalir bermuara dari radikalisme, fundamentalisme, dan ekstremisme dalam memahami ajaran agamanya. Sebaliknya, pemahaman sekuler yang mengafirmasi  kebebasan manusia seluas-luasnya tanpa campur tangan agama, juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan prinsip religius-humanis. Kedua kubu pemikiran ini kerap disebut ekstrem kanan dan ekstrem kiri yang sama-sama dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, umat beragama perlu merumuskan kembali pemahaman agama dan keagamaannya yang lebih moderat sebagai jalan tengah dari kedua ekstrem tersebut.
Pentingnya moderasi intern pun antar umat beragama didasari asumsi bahwa setiap ajaran agama berpotensi dipahami secara berbeda oleh umatnya sehingga dapat memicu lahirnya kekerasan dan ekstremisme. Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran dalam diri setiap umat beragama untuk memahami, memaknai, dan menghayati kembali ajaran agamanya agar lebih produktif bagi kehidupan. Atas dasar itulah, moderasi intern pun antar umat beragama merupakan usaha peninjauan dan pemaknaan kembali ajaran agama secara moderat. Maksud dan tujuannya tiada lain adalah membentuk nilai, sikap, dan perilaku agama dan keagamaan serta keberagamaan dari masing-masing umat beragama tetap teguh dalam iman dan taqwa (sraddha dan bhakti-nya), berbudi pekerti luhur, toleran, peduli lingkungan, dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan di segala bidang. Cara beragama seperti inilah yang diperlukan oleh oleh masing-masing umat beragama agar kelak dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara terbuka, baik dengan sesama, antarumat beragama, maupun masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam fenomena agama dan keagamaan serta keberagamaan di Indonesia, moderasi beragama tergulat pada upaya penegasan identitas. Mengingat keberagamaan umat beragama menunjukkan penghayatan dan praktik keagamaan yang khas, bahkan acapkali berbeda dengan tanah kelahirannya. Apabila diinventarisasi secara spesifik, terdapat sejumlah perbedaan prinsip keagamaan yang dapat mengganggu harmonisasi internal maupun atar umat beragama. Hal ini tidak lepas dari kuatnya pengaruh religi asli nusantara dalam perjumpaannya dengan agama masing-masing dan dari negara asal agama yang dianut. Pada masa selanjutnya, Hindu Nusantara berinteraksi dengan masuknya berbagai pemikiran keagamaan baru yang secara dialektis membangun perkembangan agama dewasa ini. Untuk itu, semangat moderasi beragama kiranya dapat membingkai permasalahan-permasalahan tersebut sebagai sebuah warga masyarakat dalam wadah NKRI yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD1945, santun, damai, toleran, dan transformative.
Penyelenggara Hindu Kantor Kemenag Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Website atapun Medos yang diberi nama “Bindu Konawe-Media Informasi Penyelenggara Hindu Konawe” memiliki dan memlihara semangat untuk turut serta mengambil bagian ataupun peran dalam ‘Membumikan Nilai-Nilai Moderasi Beragama’ di tengah-tengah masyarakat yang heterogen maupun homogen di Daerah Kabupaten Konawe. ‘Pemikiran-pemikiran Moderasi Beragama’ dibutuhkan sebuah pelembagaan, agar pemikiran-pemikiran pun nilai-nilai yang sangat mulia dari moderasi beragama ini segera dapat membentuk dan menjadi karakter Harmoni Sosial dalam Kebhinekaan Keyakinan dan Pemahaman serta Laku Agama di Intern pun Antar Umat Beragama bagi warga masyarakat di Kabupaten Konawe khususnya, dan umumnya sebagai sesama anak bangsa yang hidup di NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945.

MERDEKA….!!! Salam Moderasi Beragama.
Umat Unggul, Konawe Gemilang, Sultra Bermartabat, Indonesia Maju.
NKRI Harga Mati. Om Santih Santih, Santih Om

Selembar Goresan Pemikiran Moderasi Beragama
Inspirasi dari Sumber Simpony Harmony 
Post By Bindu Konawe-INS *)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar